• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Culik Anak, Penjual Pentol Digelandang Sat Re..

Culik Anak, Penjual Pentol Digelandang Sat Reskrim Polres Bangkalan

10 April 2018 (01:18) Hukum

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Mengaku menyesal karena dengan spontanitas membawa lari RNR (7) korban penculikan asal Jalan Trunojoyo Kelurahan Pejagan Kabupaten Bangkalan, DP (34) diringkus Sat Reskrim Polres Bangkalan, Selasa (10/04/2018) sekitar pukul 17.30 Wib.

Kejadian bermula saat korban meminta uang kepada orang tuanya sebanyak Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) untuk membeli telur gelung sendiri. Karena telur gulung yang dimaksud tidak ada, kemudian korban beralih ke pentol goreng Bang Jon milik DP di Jalan Kapten Syafiri Kelurahan Pejagan Kabupaten Bangkalan.

Saat korban memberikan uang kepada DP untuk membayar pentol goreng, pelaku mengambilnya tanpa memberikan pentol goreng yang dimaksud. Sambil lalu DP membujuk korban dengan dalih mengantarkan korban kerumahnya dan korban akan diberikan uang.

Korban sempat menolak ajakan DP, namun karena DP memaksa korban dengan menaikkan korban ke motornya yang diapit DP dan gerobak pentolnya korban pun tidak bisa mengelak ditambah lagi kaki kiri korban diduduki oleh DP.

Pemberontakan korban kemudian membuahkan hasil setelah DP tidak bisa mengendalikan motornya yang terjungkal di depan Toko Bandung. DP pun kemudian digelandang warga ke rumah dinas (Rumdis) Kapolres Bangkalan.

Selanjutnya DP diamankan anggota Sat Reskrim Polres Bangkalan beserta barang bukti berupa  satu (1) unit sepeda motor merk Yamaha Vega nopol L 3726 PF, satu (1) buah gerobak dan pakaian dress pendek warna pink milik korban.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Jeni Al Jauza, M.H., melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap tersangka DP

AKP Jeni menambahkan “Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka penyidik menerapkan pasal 83 Jo pasal 76 f UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana  paling lama lima belas tahun kurungan penjara dan denda paling banyak tiga ratus juta rupiah (Rp. 300.000.000,-).” (Fir/Eko)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :