• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Tak Burkutik Dicokok Ditempat Kos, Pengawai K..

Tak Burkutik Dicokok Ditempat Kos, Pengawai Koperasi ini Simpan 0,24 Gram Sabu

09 April 2018 (08:30) Hukum

img

Polresta Kediri – Berdasarkan LP A/81/IV/2018/JTM/Res Kediri tanggal 08 April 2018, Sat Resnarkoba Polresta Kediri berhasil melakukan ungkap kasus narkoba.TKP ungkap kasus yakni di sebuah kost di Jalan Mayor Bismo gang makam Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.

 

 

Ada dua terlapor dalam kasus ini pertama  yakni AS (24) karyawan koperasi  warga  Kelurahan Bangsal Rt/Rw 01/01 Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Kedua DS (27) kuli bangunan  warga Jalan PK Bangsa gang carik Kelurahan Banjaran Rt/Rw 01/09 Kecamatan Kota Kediri.

 

Barang bukti yang diamankan dari ungkap kasus ini yakni satu bungkus narkotika gol I jenis sabu seberat 0,24 gram, seperangkat alat hisap sabu dan 1  unit HP android merk Xiaomi warna hitam

-

 

“Awalnya kita  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengkonsumsi narkotika jenis Shabu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan menangkap terlapor disebuah rumah kos di jalan Mayor Bismo gang makam Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu,” kata AKP Siswandi Kasat Resnarkoba Polresta Kediri.

 

Masih menurut AKP Siswandi, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap DS di sebuah rumah kos di perumahan kos warung tani Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan ditemukan barang bukti berupa alat komunikasi jenis hp,”Selanjutnya terlapor dan BB di bawa ke Mapolresta Kediri   untuk di proses lebih lanjut,” tambahnya.

 

Atas perbuatan keduannya dianggap telah  melanggar tindak pidana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyedikan narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 th serta denda minimal Rp. 800.000.000,- dan maksimal Rp. 1.000.000.000,-dan  ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (res|aro)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :