Jadi Pengedar Pil Koplo Pemuda Bandar Kidul Jadi Tersangka
Polresta Kediri – Pengedar pil koplo asal Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri berhasil diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Kediri, Sabtu (31/3). Tersangka atas yang masih dibawah umur ini bernama KB (16) warga Jalan K. H. Hasyim Asy’ari Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Tersangka diamankan di rumahnya dengan barang bukti 1.285 dan 1 buah HP sebagai alat transaksi.
“ Berdasar keterangan dari tersangka RWS yang sudah diamankan dirinya mengaku telah menjual obat jenis pil dobel L kepada tersangka KB. Kemudian di lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya dimana setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ,” kata AKP Siswandi, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri, Minggu (1/4)
Tersangka diduga melanggar tindak pidana tanpa kewenangan dan keahlian mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau syarat keamanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 yo pasal 98 ayat (2) UURI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..