• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Gasak Hp Milik Dosen, Seorang THL Asal Bangka..

Gasak Hp Milik Dosen, Seorang THL Asal Bangkalan Diringkus Polisi

31 March 2018 (11:33) Hukum

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Pencuri dan penadah barang curian milik seorang dosen di Jalan Ahmad Marzuki Kelurahan Pangeranan Kecamatan Bangkalan digelandang Sat Rekrim Polres Bangkalan, Sabtu (31/03/2018).

Kamis (22/03/2018) sekitar pukul 02.00 Wib SA (39) warga asal Jengkebuan Kelurahan Pangeranan Kecamatan Bangkalan mengambil 4 unit Hp, 2 unit Laptop dan 1 jam tangan milik seorang dosen berinisial AR (50) warga Jalan Ahmad Marzuki Kelurahan Pangeranan.

Bermotif terdesak karena tidak punya uang, SA yang menggasak harta korban dengan cara naik ke atap rumah korban menggunakan tangga dan mengambil barang-barang korban menyebabkan korban mengalami kerugian material dengan taksir kerugian mencapai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Perbuatan SA kemudian terungkap setelah Sat Reskrim Polres Bangkalan menangkap RZ (35) tukang bangunan asal Desa Deksoka Kecamatan Jatikong Jati Roto Utara Kabupaten Jember dan MT (46) waga Jalan Pesalakan Kelurahan Kemayoran yang bertindak sebagai penadah.

RZ dan MT ditangkap setelah menghubungi korban menggunakan barang curian dari SA yang selanjutnya anggota dan korban merencenakan ketemua dengan RZ dan MT dengan dalih ingin membeli barang curian milik korban.

Selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap RZ dan MT lengkap dengan barang bukti berupa Smartphone merk iPhone 5S, jam tangan merk Seiko, Dusbook Hp dan Dusbook Laptop. Selanjutnya RZ dan MT diamankan ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan.

Dari pengembangan yang dilakukan, anggota kemudian mengamankan SA pelaku pencurian yang merupakan Tenaga Harian Lepas salah satu instansi di Bangkalan.

Kasat Reskrim AKP Jeni Al Jauza, M.H., melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., menyampaikan “Ketiga tersangka saat ini diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.”

AKP Jeni menambahkan “Terhadap tersangka SA penyidik menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun kurungan penjara dan pasal 480 KHUP terhadap RZ dan MT dengan ancaman pidana paling lama empat tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Fir/Eko)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :