Satreskrim polres ponorogo ungkap kasus penipuan melalui media sosial
Tangkap pelaku penipuan melalui media sosial facebook
tsk IDR Als DN P
Alamat : Ds. Sukarame Kec. Cikeusal Kab. Serang Prov. Banten.
Tsk ditangkap kamis 29 mrt 2018 jam 20.30. Di warung saat makan di jln arif rahman hakim. Kata kasat reskrim Akp Rudy Darmawan. (29-3-2018)
Mo.
Berawal kedekat tersangka dgn korban melalui akun facebook palsu milik pelaku, rentan bulan Mei sampai November pelaku meminta sejumlah transfer uang kpd korban di beberapa rekening, kemudian pelaku juga meminta utk di modali usaha proyek pembangunan dikantor wilayah Madiun yg sedang dikerjakan oleh terlapor, namun rentan bbrp hari nomor handphone terlapor tdk bisa dihubungi kembali maka dgn adanya rangkaian kejadian tsb korban melaporkan kejadian tsb ttg adanya dugaan tindak pidana tsb diatas dan dgn adanya kejadian tsb korban mengalami kerugian senilai Rp. 94.000.000.
Selanjutnya tersangka digelandang utk mempertanggung jawabkan perbuatannya
( humas polres Ponorogo )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..