Narkoba di Bangkalan : Mengkonsumsi Shabu, Pemuda Pasar Asem Tanjungbumi Diseret ke Penjara
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Kedapatan mengkonsumsi Narkoba jenis shabu, WS (29) pemuda asal Dusun Pasar Asem Desa Tanjung Bumi Kecamatan Tanjung diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi, Kamis (29/03/2018).
WS tidak bisa mengelak setelah tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi mendobrak dan mendapati pelaku sedang mengkonsumsi Narkoba jenis shabu di dalam dapur rumahnya yang diduga sering digunakan untuk tempat berpesta shabu.
Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi menyita barang bukti berupa satu (1) buah klip plastik kecil berisi shabu, satu (1) korek gas, satu (1) pipet, satu (1) bong atau alat hisap dan satu (1) Hp merk Nokia. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanjung Bumi.
Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kapolsek Tanjung Bumi AKP Yoyok Prasetyo, S.H., membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap WS yang berlangsung empat hari yang lalu.
“WS ditangkap di dalam dapur rumahnya pada hari Senin (26/03/2018) sekitar pukul 19.00 Wib dan saat dilakukan penangkapan WS sedang mengkonsumsi Narkoba jenis shabu.
AKP Yoyok menambahkan “Saat ini tersangka WS diamankan di Mapolsek Tanjung Bumi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka penyidik menerapkan pasal 112 (1) Sub 127 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..