• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Amankan Pelak..

Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Amankan Pelaku Narkoba

26 March 2018 (02:46) Hukum

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Menyimpan Narkoba jenis shabu di warung depan rumahnya, RM (40) pria asal Dusun Laok Sabe Desa Bator Kecamatan Kampis diringkus Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, Senin (26/03/18).

Penangkapan RM bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti oleh Sat Rernarkoba Polres Bangkalan dengan melakukan penggeledahan terhadap RM dan warung milik RM yang ada di depan rumahnya.

Alhasil, dari penggeledahan yang dilakukan anggota mendapati barang bukti berupa tiga (tiga) kantong klip kecil masing-masing berisi shabu seberat 0,25 gram, 0,27 gram, 0,40 gram dan satu (1) timbangan elektrik.

Tidak hanya itu, dari tangan RM anggota juga mengamankan satu (1) bong shabu, satu (1) kompor shabu, satu (1) korek gas dan satu (1) buah plastik sedotan yang didalamnya berisi lima (5) buah sedotan. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Puguh Suatmojo, S.H., melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap RM dirumahnya Dusun Laok Sabe Desa Bator Kecamatan Klampis.

“Penangkapan RM berlangsung pada Sabtu (24/03/18) sekitar pukul 05.30 Wib dirumahnya Dusun Laok Sabe Desa Bator Kecamatan Klampis dan saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” ujar AKP Puguh.

AKP Puguh menambahkan “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menjerat RM dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama dua belas tahun kurungan penjaran.” (Fir/Eko) 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :