• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polsek Klampis Ringkus Penjual Togel di Desa ..

Polsek Klampis Ringkus Penjual Togel di Desa Muarah Barat

24 March 2018 (06:55) Hukum

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Unit Reskrim Polsek Klampis meringkus ZN (39) pelaku penjual judi jenis toto gelap (togel) dirumahnya Dusun Muarah Barat Desa Muarah Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan, Sabtu (24/03/2018).

Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap ZN dirumahnya setelah sebelumnya anggota melakukan pengintaian dan kemudian melakukan penggerebekan kerumah ZN.

Saat mengetahui kehadiran anggota, ZN sempat bergegas membuang barang bukti buku rekapan kelubang WC dan uang ke lubang drain stopper. Namun, aksinya tersebut dapat digagalkan oleh anggota.

Tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 70.000,-, satu (1) lembar kertas rekapan judi togel, satu (1) bolpoin dan satu (1) drain stopper kemudian diamankan ke Mapolsek Klampis.

Saat diinterogiasi oleh anggota, ZN mengaku mendapatkan keuntungan dari penjual sebesar Rp. 1.000 per Rp. 10.000 nya dan berlaku kelipatannya. ZN menambahkan keuntungan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kapolsek Klampis AKP L. M Efendi, S.H., membenarkan tentang adanya penangkapan ZN yang berlangsung pada Kamis (22/03/18) sekitar pukul 14.30 Wib dirumah tersangka ZN Dusun Muarah Barat Desa Muarah.

“Saat ini tersangka ZN diamankan di Mapolsek Klampis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka penyidik menerapkan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan kurungan penjara,” pungkas Kapolsek Klampis AKP Efendi. (Fir/Eko)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :