Sigap Tindaklanjuti Loporan Warga Soal Peredaran Miras
Polresta Kediri - Unit Tipiring Polsek Semen Polresrta Kediri yang dipimpin Kanit Sabhara pada Kamis 22 Maret 2018 sekira jam 19.30 melakukan operasi miras tanpa ijin edar.
Dari operasi ini berhasil mengamankan S, (pr) 56 tahun warga Jl. Putra Wilis, Desa Titik, Kecamatan Semen, Kab Kediri
Dari operasi yang digelar ini berhasil mengamankan barang bukti 4 botol jenis arak jowo sebanyak 4 botol masing-masing berisi 500 mili liter.
" Unit Tipiring Polsek Semen dan Polsek Kediri awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran miras . Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengungkap bahwa yang bersangkutan menjual miras oplosan. Selanjutnya barang bukti diamankan di mako Polsek Semen dan juga Kediri Kota guna proses lebih lanjut," kata AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polresta Kediri.
Selain di Polsek Semen, Unit Tipiring Polsek Kediri Kota juga telah melakukan ungkap penjualan Miras tanpa Ijin di 2 TKP dan dua terlapor, Kamis (21/3).
Terlapor pertama atas nama HK (41) warga Jln Patimura Gang Pagota no. 33 Kel Sentono Pande Kec. Kota kediri. Barang bukti yang diamanak dua botol minuman keras jenis arak Jowo masing-masing berisi 600 ml.
Terlspot kedua atas nama L (pr) 54 tahun warga Jln Jalan Pandean gang 3 Kel Sentono Pande kec Kota Kediri dengan barang bukti sebanyak 2 botol jenis arak Jowo masing-masing berisi 600 ml.(res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



