• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Tiga Pelaku Judi Hongkong Asal Desa Janteh Di..

Tiga Pelaku Judi Hongkong Asal Desa Janteh Diringkus Sat Reskrim Polres Bangkalan

22 March 2018 (12:10) Hukum

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Judi jenis togel HK (Hongkong) mengantarkan tiga pelaku berinisial AH (40), MTF (36) dan MK (50) mendekam dibalik jeruji besi setelah dibekuk oleh anggota Sat Reskrim Polres Bangkalan, Kamis (22/03/2018).

Ketiga pelaku AH, MTF dan MK yang merupakan warga Desa Janteh Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan diringkus anggota Sat Reskrim Polres Bangkalan pada Senin (19/03/2018) sekitar pukul 22.00 Wib setelah aksi yang dilakukan di sebuah Gardu di pinggir jalan tepatnya di Dusun Jenteh Timur Desa Jenteh Kecamatan Kwanyar terendus anggota Sat Reskrim.

Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kasat Reskrim AKP Jeni Al Jauza, S.H., M.H., membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap tiga pelaku yang merupakan warga Desa Jenteh Kecamatan Kwanyar.

Dari tangan tiga pelaku anggota mengamankan barang bukti berupa satu (1) buah Kalkulator, uang tunai sebesar Rp. 45.000 (empat puluh lima ribu), satu (1) buah rekapan nomor judi jenis HK, satu (1) buah kertas karton berisi rekapan nomor togel, dua (2) kertas karton berisi pengeluaran judi togel jenis HK, satu (1) lembar kertas tobokan pertanggal 08/03/2018 dan tiga (3) buah bolpoin.

Selain itu, anggota juga menyita barang bukti berupa satu (1) Smartphone merk Samsung dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari tangan tersangka AH. Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Ketiga tersangka saat ini diamankan di Mapolres Bangkalan. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan" pungkas Kasat Reskrim AKP Jeni melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H. (Fir/Eko)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :