Polisi Sikat Warkop Nyambi Jual Miras di Kelurahan Pesantren
Polresta Kediri - Unit Tipiring Polsek Pesantren, Polresta Kediri menggelar operasi penyakit masyarakat. Petugas berhasil mengamankan penjual dan enam botol minuman keras (miras).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Panit Patroli Iptu Joko Pramono. Petugas menggerebek warung kopi di Kelurahan Pesantren Rt. 22 / Rw. 4, Kecamatan Pesantren, Kota kediri, Selasa (6/3/2018)
"Pelaku telah mengamankan pelaku diduga menjual miras tanpa ijin dari pihak yang berwenang. Tersangka berinisial ST, sebagai pemilik warung," kata Kapolsek Pesantren, Polresta Kediri, Aiptu Sartono.
Dari warkop pemilik, polisi mengamankan barang bukti 6 botol Miras merk kuntul isi 1 Liter. Selanjutnya BB di amankan di Mako Polsek Pesantren guna proses lebih lanjut. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..