• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Asyik Nyabu, Pemuda Asal Telaga Biru Diringku..

Asyik Nyabu, Pemuda Asal Telaga Biru Diringkus Polsek Tanjung Bumi

27 February 2018 (05:33) Hukum

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Dengan dipimpin Kapolsek Tanjung Bumi AKP Yoyok Prasetyo, S.H., Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi meringkus ZN (32) warga Dusun Karang Laok Desa Telaga Biru yang diduga sedang mengkonsumsi shabu, Selasa (27/02/2018).

Penangkapan ZN (32) yang merupakan warga Dusun Karang Laok Desa Telaga Biru Kecamatan Tanjung Bumi bermula dari anggota Unit Reksrim Polsek Tanjung Bumi yang mengendus adanya pesta shabu yang dilakukan pelaku dirumahnya.

Setelah melakukan pengintaian terhadap pelaku, anggota kemudian melakukan penggerebekan dirumah pelaku di Dusun Karang Laok Desa Telaga Biru. Alhasil, dari tangan ZN (32) anggota mendapati barang bukti berupa 1 (satu) buah klip plastik kecil berisi shabu, 1 (satu) buah klip plastik kecil bekas berisi shabu, 2 (dua) korek api gas warna biru dan kuning, 1 (satu) pipet berisi sisa shabu, 1 (satu) bong shabu, 1 (satu) Hp Merk I-Mobile warna hitam, 1 (satu) bungkus rokok dan 3 (tiga) sedotan warna putih.

Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kapolsek Tanjung Bumi AKP Yoyok Prasetyo, S.H., menyampaikan “Penangkapan tersangka ZN (32) berlangsung pada Senin (26/02/2018) sekitar pukul 19.00 WIB dirumahnya Dusun Karang Laok Desa Telaga Biru Kecamatan Tanjung Bumi”.

AKP Yoyok menambahkan “Saat ini tersangka ZN (32) diamankan di Mapolsek Tanjung Bumi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka penyidik menerapkan pasal 112 (1) Sub 127 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Pungkasnya. (Fir)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :