Sembunyi-Sembunyi Jual Miras,Dua Warga Diamankan
Polresta Kediri - Unit Tipiring Polsek Tarokan Polresta Kediri melakukan ungkap kasus penjualan miras tanpa ijin edar. Dalam operasi ini diamankan dua tersangka dari dua TKP, Senin (26/2)
Kasus pertama sesuai LP-A/08/II/2018/Jtm/Resta Kdr/Sek. Tarokan tgl. 26 Pebruari 2018, atas nama terlapor P (45) warga Dusun Sawur Desa Bulusari Kecamata Tarokan Kabupaten Kediri. Barang bukti sebanyak 5 botol Aqua ukuran masing-masing 600 mili liter birisi miras oplosan arak Jawa.
Kasus kedua , LP-A/09/II/2018/Jtm/Resta Kdr/Sek. Tarokan tgl. 26 Pebruari 2018, atas nama SU (Pr), 48 tahun ,warga Dusun Sawur Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri dengan barang bukti sebanyak 5 botol ukuran masing-masing berisi 920 mili liter miras Jenis Kontul.
"Kronologis awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran miras dan langsung kita tindaklanjuti . Keduannya diamankan berikut barang bukti . Selanjutnya terhadap dua orang tersangka berikut barang bukti dibawa Ke Polsek Tarokan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Aiptu Murtoyo, Kasie Humas Polsek Tarokan Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



