Tindaklanjuti Info Warga, Unit Reskrim Amankan Pengedar Sabu Sabu
Polresta Kediri - Unit Reskrim Polesek Tarokan Polresta Kediri berhasil melakukan ungkap kasus sabu-sabu pada Minggu (25/2) . Tersangka M K 924) warga Dusun / Desa Blimbing Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, dengan barang bukti Sabu sebanyak 1 paket sabu seberat 0,32 gram sabu.
Tersangka diamankan saat transaksi narkoba di Jalan Raya Kediri Nganjuk pada Minggu 25 Februari 2018 sekira pukul 15.30 oleh unit Reskrim Polsek Tarokan Polresta Kediri.
"Awalnya unit Reskrim mendapat informasi adannya transaksi narkoba . Selanjutnya anggota unit Reskrim menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka Saat diamankan tersangka diketemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket sabu seberat 0,32 garam senilai Rp 400.000,yang disimpan tersangka di dalam tasnya," kata AKP Sukarman Kapolsek Tarokan Polresta Kediri, Senin (26/2)
Masih menurut AKP Sukarman, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di mako Polsek Tarokan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.Dari keterangan tersangka bahwa sabu-tersebut adalah pesanan dari seseorang yg pada saat dilakukan penangkapan orang tersebut melarikan diri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..