Pria Kampung Billeh ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Sukolilo dengan Barang Bukti Shabu 0, 54 Gram
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Selasa, 20/2/18 sekira pukul 11.00 Wib di Kampung Billeh Ds Sendang dajah kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan, Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polres Bangkalan telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama IMAM (39) karena kepemilikan narkoba jenis shabu.
Pelaku ditangkap dirumahnya di kampung Billeh Desa Sendang dajah Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.
Pada saat dilakukan penggeledahan badan anggota Polsek Sukolilo nerhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi shabu berat kotor 0,54 gram dengan posisi dipegang oleh pelaku dan 1 buah bong.
Kapolsek Sukolilo AKP Edi Tjahyono Putra, SH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan mengatakan, " Pelaku beserta barang bukti dilimpahlan ke Satresnarkoba Polres Bangkalan untuk proses penyidikan, " terangnya. (hms_bkl)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..