Perang Terhadap Miras, Unit Tipiring Amankan Penjual Miras
Polresta Kediri – Unit Tipiring Polsek Pesantren Polresta Kediri pada hari Sabtu tanggal 17 Pebruari 2018 sekira jam 15.00 WIB Melaksanakan operasi miras di Jl. Dewi Sartika Ling. Grogol Kel. Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota kediri.
Dalam operasi tersebut , telah mengamankan pelaku diduga menjual miras tanpa ijin atas nama S (58) warga Kel. Setono Pande RT 01 RW 04 Kec. Kota Kediri.
“Barang bukti yang diamankan yakni 6 Dos Miras Merk Kuntul isi 1 L. Dan 1 unit mobil kijang Nopol AG 1063 AE warna biru, berdasarkan LP Nomor : LP-A/32/II/2018/Polsek Pesantren tanggal 17 Pebruari 2018. Selanjutnya BB di amankan di mako Polsek Pesantren Guna proses lebih lanjut,” kata Aiptu Sartono, Kasie Humas Polsek Pesantren Polresta Kediri, Sabtu (17/2). (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



