Sembunyikan Shabu Dalam Sarung, Pemuda ini Diringkus Polsek Konang
Bhayangkara News -Polres Bangkalan, Sembunyikan Narkoba jenis shabu dalam sarung, pemuda tidak lulus Sekolah Dasar (SD) asal Konang diringkus anggota Reskrim Polsek Konang, Kamis (15/02/2018).
MR (23) pemuda asal Jalan Dusun Konang Timur Desa Konang Kabupaten Bangkalan terendus membawa Narkoba jenis shabu oleh anggota Reskrim Polsek Konang saat melintasi Jalan Raya Desa Pakis Kecamatan Konang.
Dari kecurigaan tersebut anggota kemudian melakukan penggeledahan terhadap MR. Alhasil, anggota mendapati barang bukti berupa 1 (satu) plastik kecil berisi shabu dengan berat 0,50 gram yang dimasukkan MR kedalam bungkus rokok serta 1 (satu) korek api gas yang sama" diselipkan MR kedalam sarung yang dipakainya.
Saat diinterogasi, MR mengaku disuruh oleh temannya berinisial FZ membeli barang haram tersebut ke NW untuk dikonsumsi bersama. Selanjutnya MR (23) bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Konang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“MR (23) bersama barang bukti berupa shabu seberat 0,50 gram diamankan ke Mapolsek Konang pada Selasa (13/02/2018) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Desa Pakis” ujar Kapolsek Konang AKP Hari Akriyanto melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H.
AKP Hari melunjutkan “FZ dan NW saat ini masih dalam pengejaran Polisi sedangkan terhadap tersangka MR (23) penyidik menerapkan pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.” Pungkasnya. (Fir)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



