Begini Aksi yang Dilakukan Unit Tipiring Dalam Ungkap Kasus Miras
14 February 2018 (09:13)
Hukum
Polresta Kediri - Unit Tipiring Polsek Pesantren Polresta Kediri pada Rabu (14/3) pukul 14.00 dipimpin Panit Patroli Iptu Joko Pramono melaksanakan operasi miras. TKP operasi dilakukan di Jl. Kelapa 161 RT 02 RW 04 Kel. Ketami Kec. Pesantren Kota kediri
Dalam operasi ini petugas telah mengamankan pelaku diduga menjual miras tanpa ijin atas Y (41) warga setempat. Barang bukti 1 dos miras berisi 12 botol miras merk kuntul isi masing-masing 1 lilter.
“Penangkapan ini berdasarkan LP Nomor : LP-A/31/II/2018/Polsek Pesantren tanggal 14 Pebruari 2018. selanjutnya BB di amankan di mako Polsek Pesantren Guna proses lebih lanjut,” kata AKP Sartono, Kasie Humas Polsek Pesantren Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..