Perempuan Pengedar Shabu Asal Sampang Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjungbumi
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Jumat (9/2/18) sekira pukul 11.30 WIB anggota Polsek Tanjungbumi melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan (NE) yang membawa narjotika jenis shabu.
NE (40) warga dusun Lenbulen desa Bunten Timur Keamatan Ketapang Kabupaten Sampang saat dilakukkan penggeledahan badan di jalan raya dusun Karpote kecamatan Tanjungbumi kabupaten Bangkalan diketemukan barang berupa 1 (satu) klip palastik kecil berisi Narkoba jenis shabu.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti narkotika jenis shabu berat 0,45 gram dan 1 buah handphone merk speak out dibawa ke Polsek Tanjungbumi untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Tanjungbumi AKP Yoyok Prasetyo, SH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, SH mengatakqn, " Pelaku berikut barang bukti saat ini dilimpahkan ke Satresnarkoba dan dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, " Terangnya (Nn_Hms)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



