• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. DPO Penadah Mobil Kasus Pembunuhan Diciduk Po..

DPO Penadah Mobil Kasus Pembunuhan Diciduk Polres Bangkalan

10 February 2018 (12:32) Hukum

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Salah seorang yang telah terdaftar dalam pencarian orang (DPO) oleh Polres Bangkalan sebagai penadah mobil hasil kejahatan, tersangka SW(32) seorang pemuda warga Dusun Buluk Agung Nalos Desa Buluk Agung Kec. Klampis Kab. Bangkalan, pada Rabu (7/2/18).

Tersangka SW diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa pembunuhan terhadap Ali Gufron(23) seorang sopir taxi UBER avanza putih pada Sabtu (25/11/18), bisa terkuak setelah penyidik Polres Bangkalan menangkap empat orang terkait pembunuhan terhadap korban, seorang sopir taksi online. Mereka masing-masing ZA(33), FP (23), RD alias Uuk (44) dan perempuan bernama DA (23). 

Dari pengakuan tersangka ZA dkk mengatakan bahwa mobil tersebut diserahkan pada tersangka SW kemudian digadaikan ke Kec. Tanjungbumi Kab. Bangkalan senilai Rp.5000.000,- dan selanjutnya dipakai untuk membeli narkoba jenis shabu serta untuk membayar hutangnya ke orang lain.

Setelah sekian lama dalam pengintaian, akhirnya unit Opsnal Polres Bangkalan berhasil mengendus keberadaan tersangka SW sedang berada di rumah di Dusun Buluk Agung Nalos Desa Buluk Agung Kec. Klampis Kab. Bangkalan. Disuatu pagi pada Rabu (7/2/18) sekitar pukul 07.15 WIB beberapa petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka SW.

Kepada penyidik Polres Bangkalan, tersangka SW mengatakan, "Saya menyesal telah terlibat dalam kasus menggadaikan mobil yang ternyata adalah barang hasil kejahatan disertai pembunuhan terhadap sopirnya, "ujarnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH melalui Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji, SH, M.Si menjelaskan bahwa, "Tersangka dan barang bukti sudah dalam proses penyidikan dengan penerapan pasal 480 ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, "ujarnya.(bid)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :