Kapolres Mojokerto Tanda Tangani MOU Kerjasama dan Kesepakatan Bersama APIP dan APH
BhayangkaraNewsMojokerto - Penegakan hukum yang akuntabel dapat diartikan sebagai suatu upaya pelaksanaan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa dan negara yang menyangkut adanya kepastian hukum dalam sistem hukum yang berlaku, kemanfaatan hukum dan keadilan bagi masyarakat. Demi tegak nya hukum tersebut di wilayah kabupaten mojokerto maka siang ini Kamis (8/2/18) tepat pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Satya Bina Karya (SBK) Kabupaten Mojokerto. Dilaksanakan Penandatanganan MoU kesepakatan bersama.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos.,S.I.K.,M.H. hadir dalam acara penandatanganan MoU kerjasama dan kesepakatan bersama dengan Bupati Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Kapolres Mojokerto Kota tentang "Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara".
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menjalin kemitraan dalam rangka mengoptimalkan koordinasi dan kerjasama dalam pengawasan dan penegakan hukum disetiap kasus-kasus perdata yang ada di dalam Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran negara.
Sinergitas antara pemerintah, kejaksaan dan kepolisian yang terwujud dalam kerjasama ini untuk meminimalisir adanya penyelewengan penggunaan anggaran negara sehingga Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dapat optimal dalam menggunakan anggaran negara sesuai prosedur kerja yang telah ada.
Kapolres Mojokerto dalam sambutan nya menegaskan bahwa, “Komitmen kami terhadap pendampingan hukum sudah di mulai dengan pendampingan dana desa. Pada kesempatan ini juga kami sampaikan, bahwa Prinsip kami Penegakan hukum adalah ultimum remidium, Dimana penegakan hukum dilaksanakan di akhir apabila sudah tidak bs menemui titik temu, kami mengedepankan asas manfaat Dalam setiap penegakan hukum yg kami laksanakan”. (Ln94/Dwa/rur)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..