• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Konsumsi Shabu, Mantan Finalis D'Academy Diri..

Konsumsi Shabu, Mantan Finalis D'Academy Diringkus Sat Resnarkoba Polres Bangakalan

09 February 2018 (10:08) Hukum

img

 Bhayangkara News - Polres Bangkalan, ZFK (32) yang merupakan mantan finalis D’Academy diringkus Sat Resnarkoba Polres Bangkalan karena kedapatan memiliki Narkoba jenis shabu, Jum’at (09/02/2018).

Mantan finalis D’Academy 2014 tersebut diringkus di rumah kos jalan Jokotole gang 3 Kelurahan Kraton Kecamatan Bangkalan pada Rabu (07/02/2018) sekitar pukul 14.40 wib.

Penangkapan ZFK (32) bermula saat anggota Sat Resnarkoba mengendus adanya pesta shabu di rumah kos jalan Jokotole gang 3. Setelah dilakukan penggerebekan, anggota mendapati ZFK (32) dan barang bukti berupa satu (1) buah rangkaian alat hisap berupa bong yang terangkai dengan sebuah sedotan plastik dan sebuah pipet kaca didalamnya terdapat kerak sisa shabu bekas dibakar dengan berat kotor 3,68 gram.

Selain alat hisap, anggota juga menyita satu (1) buah kompor shabu, satu (1) buah korek api gas, satu (1) buah botol alkohol, satu (1) kantong plastik klip kecil berisi butiran kristal putih diduga sisa shabu dengan berat kotor 0,33 gram. Selanjutnya ZFK dan barabg bukti dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Puguh Suatmojo, S.H., melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap mantan finalis D’Academy 2014 tersebut.

“Tersangka ZFK (32) saat ini diamankan di Mapolres Bangakalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka penyidik menerapkan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Pungkas AKP Puguh. (Fir)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :