• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Diduga Tanpa Izin Edar,Ditreskrimsus Polda Me..

Diduga Tanpa Izin Edar,Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sita Ribuan Botol Parfum

Magdalena 08 February 2018 (10:44) Hukum

img

BhayangkaraNews.Jakarta – Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap adanya home industri yang memproduksi parfum dengan memakai merk terkenal tanpa ijin edar dari BPOM RI.

Pengungkapan tindak pidana ini bermula saat petugas mendapatkan informasi dari lapangan bahwa adanya Home Industri atau produsen yang melakukan peracikan, produksi dan penjualan parfum berbagai macam merek terkenal.

Hali ini seperti yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikomfirmasi melalui selullar,Kamis (8/2/18).

“Parfum yang diproduksi ini diduga tidak memiliki ijin edar dari BPOM dengan menggunakan berbagai merk terkenal yang sudah ada,”kata Kombes Pol Raden Argo.

Dari kegiatan home industri ini menurut Kombes Pol Raden Argo Yuwono, selain merugikan konsumen juga merugikan negara.

“Jika tidak memiliki ijin edar atau produksi ya otomatis negara dirugikan,”tegas Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

Lebih lanjut,mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menjelaskan,modus Modus yang dilakukan tersangka adalah memproduksi, menjual kosmetik jenis parfum palsu berbagai merk tanpa ijin / lisensi dari pemegang merk dan Badan POM RI.

Ditambahkan oleh Kombes Pol Raden Argo,kronologi dari pengungkapan ini bermula saat petugas mendapatkan informasi di lapangan bahwa adanya Home Industri yang melakukan peracikan, produksi dan penjualan parfum yang berlokasi di Jl. Mangga Besar 4 G No.4 Rt.012/Rw.002 Kel. Taman Sari Jakarta Barat.

Parfum yang diproduksi memakai berbagai macam merek terkenal tanpa lisensi dan ijin edar dari BPOM-RI. (TKP).

Dari info tersebut, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan. SIK segera memrintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Al-hasil,petugas petugas mendapati pemilik dan karyawan “tertangkap tangan” sedang melakukan proses pembuatan dan pengemasan parfum palsu berbagai macam merek terkenal yang diduga tanpa memiliki ijin edar dari BPOM-RI.

“Tersangka HO alias J umur 38 tahun sebagai Pemilik Usaha dan barang bukti lainya sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kombes Pol Raden Argo Yuwono. (dw-1).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

32rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :