• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polsek Karangpilang Gagalkan Shabu Siap Edar..

Polsek Karangpilang Gagalkan Shabu Siap Edar

04 February 2018 (10:02) Hukum

img

BhayangkaraNews,Polda Jatim,Polrestabes Surabaya -

Unit Reskrim Polsek Karang Pilang kembali berhasil         membekuk pelaku dan me ngamankan  barang bukti nakotika jenis shabu di rumah kost Kupang Segunting pada hari Rabu 10/1/2018 pukul 01.00 wib.

Adapun pelaku Dicky Kurniawan 23 tahun warga Dusun Kendal Payak gang Mawar rt 06/rw 04 Kecamatan Pakis Aji Malang Kost di Kupang Segunting 4/17 KelurahanPandegiling Kecamatan Tegalsari Surabaya .

Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto menje laskan," Penangkapan ter hadap pelaku ini  berawal dari informasi  masyarakat kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Karang Pilang yang di bawah pimpinan Iptu Marji Wibowo          Dan  dilakukan peyelidikan ke TKP serta  dikakukan penggledahan di tempat dikost tersangka di Kupang Segunting 4/17 Kelurahan Pandegiling Tegalisari Surabaya .

Petugaspun mendapatkan barang bukti berupa 9 poket kecil sabu yang berisikan narkotika jenis shabu seberat 3,39 gram.

Menurut pengakuan pelaku barang tersebut dibeli dari seseorang bernama Erwin alias Nepo seharga 2jt rupiah kemudian di jual  kembali oleh pelaku Dicky seharga 350 ribu per poket kecil.

Kemudian pelaku dige landang ke Polsek Karang Pilang guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Barang bukti yang diaman kan berupa :

Deodoran kosong merk AXE warna hitam,satu buah Hp merk Samsung ,satu lembar ATM Bank BCA,Bong/alat penghisap shabu,klip plastik kecil berisikan shabu .

Di kenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112ayat(1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ,"Pungkas Kapol sek Karang Pilang Kompol Noerijanto   (Prl)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

31rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :