• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Bertemu Wanita di Gua Pawon Songgon, Akhirnya..

Bertemu Wanita di Gua Pawon Songgon, Akhirnya Tertipu Jutaan Rupiah

01 February 2018 (11:55) Hukum

img

Polres Banyuwangi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi, Jawa Timur, telah mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan penipuan dengan modus penarikan uang gaib, pada Selasa malam (30/1).

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi, S.H. mengatakan bahwa WGN (46) atau biasa dipanggil RTN yang beralamat di Dusun Bayu Lor Desa Bayu Kecamatan Songgon tersebut diamankan saat berada di salah satu hotel masuk wilayah Kecamatan Rogojampi atas dasar laporan dugaan penipuan terhadap korban M. Wiyono (33) warga Dusun Trembelang, Desa Bareng, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

“Tersangka melakukan penipuan dengan modus mengaku memiliki keahlian dan sanggup untuk menarik uang dan benda-benda berharga dari alam gaib dengan ritual-ritual tertentu untuk membuat korban yakin atas keahliannya dan mau memberi uang mahar kepada terlapor,” jelas Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi menambahkan kronologis kejadian yang didapat dari hasil penyidikan bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2018 sekira pukul 09.00 Wib pelapor dan saksi Saiful bertemu dengan terlapor WGN atau RTN di Gua Pawon Kecamatan Songgon.

Pada saat itu pelapor dan saksi bertemu dengan terlapor untuk minta bantuan terkait handphone milik pelapor yang hilang. Dari pertemuan tersebut berkembang ke pertemuan-pertemuan berikutnya antara pelapor dan saksi Saiful dengan terlapor karena tertarik dengan pengakuan terlapor yang mengaku memiliki keahlian dan sanggup untuk menarik uang dari alam gaib. Terlapor sempat mempraktekkan keahliannya menarik logam warna kuning bentuk lempengan dan bentuk telur pada pelapor dan saksi Saiful yang menurut terlapor lempengan tersebut adalah terbuat dari emas, sehingga menambah keyakinan pelapor dan saksi Saiful yang pada akhirnya mau menuruti keinginan terlapor untuk memberikan uang senilai total Rp. 8.500.000,00  (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018  pelapor, saksi Saiful, saksi Samak Supriyadi, saksi Ansori Brewok  dan terlapor menginap di sebuah hotel masuk wilayah Rogojampi Banyuwangi karena menurut terlapor ada orang yang mau membeli lempengan emas. Pelapor serta saksi Saiful dijanjikan pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 akan mendapat uang total senilai Rp, 2.700.000.000,00 (dua milyard tujuh ratus juta rupiah)

“Namun  ketika ditunggu hingga malam hari tidak kunjung datang pembeli yang dijanjikan oleh terlapor dan juga tidak ada uang yang didapat oleh pelapor sebagaimana yang telah dijanjikan oleh terlapor sehingga pelapor sadar bahwa  dirinya dan saksi Saiful telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” terang Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, lanjut AKP Sodik, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. 

“Dari hasil penangkapan, barang bukti yang kami amankan uang tunai senilai Rp. 1.650.000,00, dua gelas kaca berisi bunga, empat buah kuningan bentuk telur, dua puluh satu keping lempengan kuningan, satu bungkus menyan, satu bokor, dua bungkus rokok, satu pak dupa dan satu buku tulis, dan tersangka kami jerat dengan pasal tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,“ pungkas AKP Sodik. (Setyo B.0102 / Humas Res BWI)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

31rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :