Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Amankan Pengedar Pil Koplo Asal Semen
Polresta Kediri - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kediri berhasil menangkap ODP (27), warga Desa Puhrubuh, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Selasa (30/1) pukul 10.00 WIB.
Pemuda 27 tahun di amankan petugas karena terbukti tertangkap tangan tanpa hak memiliki dan mengedarkan pil jenis double L sebanyak 330 butir yang disimpan di kandang ayam belakang rumahnya.
Dari keterangan Kasubag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi , penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa tersangka sering mengedarkan obat terlarang jenis pil dobel L di wilayah Semen.
“Dari informasi tersebut petugas dari Satresnarkoba Polresta Kediri langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Tersangka ODP berhasil kami tangkap di rumahnya .Saat dilakukan penggeledahan ditemukan obat jenis pil dobel L sebanyak 330 butir di kandang ayam milik tersangka, " kata AKP Kamsudi.
Masih Kasubbag Humas tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Kediri untuk menjalani pemeriksaan, dan polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Akibat dari perbuatannya, terlapor diduga melanggar tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan khasiat dan mutu berupa pil Dobel L sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU. RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..