Polres Jembrana Press Conference Ungkap Kasus Narkoba
Bhayangkara News, Jembrana – Polda Bali – Polres Jembrana - Polres Jembrana Press Conference Ungkap Kasus Narkoba yang terjadi pada hari minggu tanggal 21 Januari 2018 pukul 01.30 wita di jalan Rajawali, Lingkungan Pendem, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana
Press Conference Ungkap Kasus Narkoba dipimpin Waka Polres Jembrana Kompol Ni Nyoman Wismawati, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Jembrana AKP I Gusti Komang Muliadnyana,SH dihadiri Media Cetak,Elektronik, online serta Humas Polres Jembrana dilobi Polres Jembrana,Kamis ( 25/1/2018) pkl 11.15 wita
Waka Polres jembrana dalam Press Conference mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berinisial ,A .P alis K , laki, 26 thn, Hindu/Bali, swasta, alamat Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana,dan tersangka berinisial D. S. Laki, 45 Thn,Islam/Bali, Swasta., Alamat Lingkungan Kerobokan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana,sering melakukan penyalahgunaan Narkoba.
"Kronologisnya berawal dari informasi masyarakat tersebut satresnarkoba melakukan penyelidikan, maka pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2018 pukul 01.00 wita di dapat perkembangan informasi bahwa tersangka diduga akan melakukan transaksi selanjutnya team lidik Satuan Resnarkoba melakukan pemantauan dan penyangongan di Jalan yang patut diduga akan dilintasi oleh tersangka di seputaran Kota Negara." Kata Waka Polres Jembrana Kompol Ni Nyoman Wismawati.
" Saat dilakukan penyangongan tersangka ditemukan melintas di jalan Rajawali , Lingkungan/Kel. Pendem, Kec/ Kab. Jembrana dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder warna Hitam DK 7361 DM dan membonceng seorang laki-laki, team langsung mengadakan penghadangan dan penggrebekan ,saat itu melihat yang dibonceng melemparkan sesuatu dari sepeda motornya setelah berhasil diamankan petugas memeriksa identitas yang mengemudikan sepeda motor mengaku bernama Klepy selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh I PUTU NARSA ARTONO dan SAIFUL ANWAR saat penggeledahan tidak ditemukan barang yang diduga narkotika selanjutnya petugas melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan dilokasi yang diduga melemparkan sesuatu tepatnya 1 meter sebelah kriri dari sepeda motor yaitu didalam got ditemukan gulungan daun pisang kering selanjutnya bersama" pelaku dan saksi saksi membuka gulungan daun pisang. ternyata didalamnya berisi gulungan plastik klip yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga sabu dan diakui barang tersebut miliknya Kemudian dikembangkan dengan menggeledah rumahnya, ditemukan bong yang tersimpan didalam kulkas milik tersangka A.P alias K Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor sat resnarkoba dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut ." Ucap Waka Polres Jembrana.
" Barang Bukti 1(satu) buah Plastik Klip yang berisi kristal bening yg diduga narkoba jenis sabu dengan berat 0,45 gram brutto atau 0,25 gram netto.
Potongan daun pisang,1(satu) unit Sepeda motor Suzuki Thunder warna Hitam DK 7361 DM dan kunci kontak,
1 (satu) unit Hp Nokia warna hitam,1 (satu) buah Bong yang terbuat dari botol bekas minuman Adem sari,1 (satu) buah korek api gas," Pungkas Kompol Ni Nyoman Wismawati.
" Terhadap tersangka dipersangkakan dengan Pasal Pasal 132 ayat (1) yo pasal 112 ayat (1)/Pasal 127 (1) UU No.35/2009, Yo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Yo Pasal 53 KUHP. SO permufakatan jahat pidana penjara yang sama. SO tanpa hak melawan hukum memiliki, menyim-pan, menguasai, atau me-nyediakan narkotika di pidana 4 s/d 12 tahun SO penyalah guna narkotika golongan I di pidana 4 tahun," pungkas Kompol Ni Nyoman Wismawati
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..