• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Narkoba di Bangkalan: Wanita ini Terciduk Kar..

Narkoba di Bangkalan: Wanita ini Terciduk Karena kedapatan Membawa Narkoba

24 January 2018 (02:53) Hukum

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Perempuan lulusan Sekolah Dasar Warga Dusun Kal-Kal Desa Pangolangan Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan harus mendekam dibalik jeruji besi setelah terbukti memiliki barang haram jenis shabu, Selasa (09/01/2018).

SA (36) terjaring operasi yang dipimpin oleh Iptu Eko Siswanto, S.H., MH., Kaurbinops Resnarkoba Polres Bangkalan di Dusun Kal-Kal Desa Pangolangan Kecamatan Burneh saat melaukan penggerebekan dirumah  MS yang saat ini masih buron.

Penangkapan SA bermula dari pengembangan kasus oleh petugas yang berujung kepada penggeledahan rumah SA dan didapati barang bukti berupa satu (1) kantong plastik klip kecil yang didalamnya berisi butiran kristal putih kecil yang diduga narkotika gol I jenis shabu dengan berat kotor 0,39 gram.

Selain itu anggota juga menyita satu (1) buah alat hisap shabu berupa bong yang terbuat dari botol plastik terhubung dengan sedotan plastik warna putih serta pipet kaca yang didalamnya masih terdapat kerak shabu sisa bakar dengan berat kotor 0,84 gram, satu (1) buah cincin emas, uang tunai sebesar Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan satu (1) potong celana levis merk prada warna biru.

Selanjutnya tersangka SA (36) dan barang bukti yang berhasil disita petugas langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Puguh Suatmojo, S.H., melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin, S.H., menyampaikan “ Dari pengembangan kasus petugas menangkap tersangka SA (36) dan selanjutnya dibawa ke Polres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ”terang AKP Puguh
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka SA (36) dijerat dengan pasal 114 ayat (1), (2) Subs Pasal 112 ayat (1), (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika”pungkasnya. (Fir)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

31rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :