Bawa Sajam, Pria Asal Balikpapan Utara Diamankan Polsek Konang Bangkalan
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Seorang pria warga jalan Soekarno Hatta no 45 Batu ampar Balikpapan Utara diamanakan anggota Unit Reskrim Polsek Konang Polres Bangkalan, Jum'at (19/1/18) sekira pukul 20.30 wib.
AR (42) diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau tanpa dilengkapi surat ijin yang sah saat mengendarai sepeda motor diperempatan jalan raya Desa Bandung kecamatan Konang kabupaten Bangkalan.
Anggota Polsek Konang yang sedang melaksanakan patroli hunting dikawasan desa Bandung menjumpai AR yang berboncengan sepeda motor dengan gelagat mencurigakan kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan selanjutnya ditemukan senjata tajam yang diselipkan dipinggang sebelah kiri.
Kapolsek Konang AKP Hari Akriyanto SH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin SH membenarkan tentang penangkapan tersebut.
" Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Konang untuk proses penyidikan dan dijerat pasal 2 ayat 1 UU Drt No. 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama sepuluh tahun hukuman penjara" terang AKP Bidarudin. (Nn_Hms)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..