Pasca Penangkapan Komplotan Begal,10 TKP Diungkap Unit Reskrim Polsek Denbar Polresta Denpasar
BhayangkaraNews,Polda Bali Polresta Denpasar – Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ( Denbar ) Polresta Denpasar,Iptu Aan Saputra RA,SIK,MH yang memimpin penangkapan terduga pelaku begal,terus melakukan pengembangan penyidikan.
Alhasil, terdapat 10 tempat kejadian perkara ( TKP) yang pernah dilakukan oleh komplotan begal tersebut untuk melancarkan aksi sadisnya.
Hal ini menurut Kanit Reskrim Polsek Denbar Polresta Denpasar,Iptu Aan Saputra sesuai pengakuan dua tersangka berinisial AG dan DD yang ditangkap di Pasar Senggol Pidada Ubung Denpasar,Jumat (12/1/18) sekira pukul 11.00Wita.
Komplotan begal yang terdiri dari 7 orang ini juga mengaku bahwa mereka pernah melakukan tindak jahatnya di 10 tempat di Kabupaten Badung dan Wilayah Kota Denpasar.
“Kami kembangkan pemeriksaan,mereka mengaku sudah pernah melakukan perampasan dengan kekerasan di 10 tempat,”jelas Iptu Aan,Rabu ( 17/1/18).
Masih menurut Iptu Aan Saputra, hasil pengungkapan kasus begal yang diringkus Unit Reskrim Polsek Denbar Polresta Denpasar yang berawal dari aksi sang begal merampas 2 buah handphone dan uang Rp.2.500.000,- milik Abdul Rohman warga Jalan Panji no 32 Dalung Kuta Utara Badung di Jalan Gatsu Barat Kota Denpasar.
“Awalnya kami mendapat laporan bahwa telah terjadi perampasan dengan kekerasan di Jalan Gatsu Barat,Kota Denpasar pada tanggal 9 Januari 2018 lalu kami segera menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan,”kata Iptu Aan.
Setelah dirasa hasil penyelidikan valid, maka atas perintah Kapolsek Denbar Polresta Denpasar,Kompol Gede Sumena pada hari Jumat (12/1/18) segera dilakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.
“Kami lakukan penangkapan sesuai perintah Bapak Kapolsek,dan berhasil mengamankan 7 orang pelaku ,”tambah Iptu Aan.
Melalui pengembangan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Denbar Polresta Denpasar inilah,terungkap pula kasus tindak kejahatan yang telah lama meresahkan masyarakat di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Tabanan dan Badung.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat baru sekali tanggal 9 Januari, dan setelah kami periksa sesuai pengakuan para tersangka ternyata mereka sudah lama melakukan aksinya diantaranya di Kediri Kabupaten Tabanan dan pencurian dengan kekerasan di beberapa tempat di Kuta Utara Kabupaten Badung,”jelas Iptu Aan.
Untuk diketahui, komplotan begal yang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Denbar Polresta Denpasar ini pada sekira bulan Desember 2017 berhasil melancarkan aksinya di wilayah Kediri Tabanan dan berhasil menggondol 1 unit sepeda motor Squpy.
Pada bulan Nopember 2017 komplotan ini mengaku pernah beraksi di wilayah Kuta Utara Badung dan berhasil menggondol 3 unit sepeda motor di 3 (tiga) tempat dalam satu wilayah Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung.
Untung tak dapat diraih,malang tak dapat ditolak, baru tiga hari sang komplotan yang sempat membuat masyarakat resah ini beraksi di wilayah Kota Denpasar akhirnya tertangkap oleh gerak cepat Unit Reskrim Polsek Denbar Polresta Denpasar.
Komplotan begal yang sudah berkali – kali melakukan aksinya di luar kota Denpasar merasa aman – aman saja dan tidak dapat terungkap, akhirnya harus mengakhiri aksinya dengan mendekam di jeruji besi Polsek Denbar Polresta Denpasar setelah tiga hari mencoba beraksi di wilayah Kota Denpasar Barat. ( dw-1)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..