Polsek Tanjungbumi Bangkalan Mengamankan Pemuda Nyabu dalam Kamar
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Upaya Polres Bangkaoan dan jajaran dalam menghentikan peredaran narkoba terus digencarkan, hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya HS (21) yang mengkonsumsi shabu didalam kamarnya, Sabtu (13/1/18) pukul 15.30 Wib.
Penangkapan HS dipimpin langsung Kapolsek Tanjungbumi AKP Yoyok Prasetyo, SH bersama 3 anggota unit Reskrim dan 2 anggota lainnya di Dusun Mandeleh Desa Telangoh Kecamatan Tanjungbumi Kabupaten Bangkalan saat pelaku HS bersama temannya F (DPO) mengkonsumsi Shabu.
Setelah dilakukan penggeledahan dikamar yang digunakan untuk pesta shabu tersebut, anggota Polsek Tanjungbumi menemukan barang bukti berupa Alat sabu / Bong, 1 (satu) Kompor, 2 (dua) korek gas warna hijau dan kuning, 3 (tiga) buah pipet yang berisi sisa kerak sabu , 1 (satu) plastik klip kecil berisi sisa sabu, 4 (empat) buah sedotan, 1 (satu) catoonbat pembersih pipet, 2 (dua) jarum untuk lubangi sedotan dan 1 (satu) buah gunting.
Selanjutnya pelaku HS beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjungbumi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjungbumi melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin SH ,engatakan, " Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bangkalan dan dijerat pasal 112 ayat (1) yo 132 ayat 1 sub.Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 YO Pasal 55 ayat (1) ke (1) KHUP dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun hukuman penjara, " terangnya ( Nn_Hms)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..