Peredaran Miras Merajalela Unit Tipiring Lakukan Operasi
Polresta Kediri – Unit Tipiring Polsek Pesantren Polresta Kediri yang dipimpim Panit Patroli Iptu Joko Pramono melaksanakan operasi miras di Kelurahan Ketami RT 01 / RW 04 Kec. Pesantren Kota kediri.
Dari operasi tersebut telah mengamankan pelaku diduga menjual miras tanpa ijin edar
Atas nama W (51) warga Ketami Kecamatan Pesantren . Dari ungkap kasus ini diamankan 6 botol miras merk kuntul isi 1 liter, 4 botol miras bir hitam merk guinness, 1 botol besar bir bintang dan 1 botol mirad merk Vodka
berdasarkan LP
Selain di Ketami Unit Tipiring juga melaksanakan operasi miras di Kelurahan Betet RT 12/ RW 05 Kec. Pesantren Kota kediri, telah mengamankan pelaku diduga menjual miras tanpa ijin atas nama M , perempuan usia 50 tahun.
“Barang bukti 16 botol miras merk Kuntul isi 1 liter, 3 miras merk Vodka. Selanjutnya barang bukti di dua TKP diamankan di mako Polsek Pesantren guna proses lebih lanjut,” kata Aiptu Endah D, Kasie Humas Polsek Pesantren Polresta Kediri, Selasa (9/1). (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..