• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Operasi Pekat Grebek Judi Ocek..

Operasi Pekat Grebek Judi Ocek

07 January 2018 (11:00) Hukum

img

 Polresta Kediri - Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil melalukan ungkap kasus perjudian jenis ocek. 6 Orang digrebek saat berjudi di  Jalan Perintis Kemerdekaan gang Sempol RT 03/03 kel Ngronggo Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (6/1) pukul 23.30 WIB.

 

 

Keenam pelaku yang diamankan antara lain EM (35) warga Dusun Betet Kelurahan Betet Kec. Pesantren Kota Kediri. P (35)  , AI (32), T (32) , FJ (33) dan S (43) kesemuannya  warga Jalan Perintis Kemerdekaan gang Sempol, Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri.

Dari penggrebekan ini didapatkan barang bukti berupa 11 batang korek api, 1 buah kotak tempat korek api, 2 lembar kertas kalender bekas dan uang tunai  Rp 553.000,-

 

 

“ Untuk kronologis pengungkapan  yaki pada ada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2018 sekira pukul 22.30 wib Anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapatkan Informasi tentang perjudian judi jenis ocek  di wilayah Jalan Ngronggo di gang Sempol  kemudian sekira pukul 23.30 WIB  anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan terhadap giat perjudian tersebut dan berhasil menangkap enam tersangka,” kata Kompol Sucipto, Kapolsek Kediri Kota Polresta Kediri.

 

Masih menurut Kompol Sucipto dari hasil pengungkapan tersebut 6 tersangka  di bawa ke Mapolsek Kediri Kota untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut dan proses hukum lebih lanjut,”Pasal yang diterapkan kepada para tersangka Pasal 303 KUHP Subsider  Pasal 303 KUHP,” pungkasnya, Minggu (7/1). (res|aro)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

31rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :