Polsek Kamal Amankan 15 Unit Sepeda Motor di Malam Tahun Baru 2018
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Hasil kegiatan pengamanan malam pergantian tahun di sekitar Pos Pengamanan Dermaga Kamal Bangkalan Madura, telah mengamankan 15 unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan serta perlengkapan lainnya, pada Senin (1/1/2018).
Sangsi pengemudi yang melakukan pelanggaran diberikan surat bukti pelanggaran lalulintas (tilang). Sedangkan sepeda motor baru bisa diambil setelah 1(satu) bulan kemudian dengan membawa surat-surat lengkap, perlengkapan seperti spion dan ban luar ukuran standar serta knalpot standar.
Secara selektif petugas yang siaga di Pos Pengamanan di pintu masuk dermaga Kamal Bangkalan Madura, berhasil mengamankan 15 sepeda motor yang tidak menggunakan perlengkapan standar seperti knalpot brong, ban luar ukuran lebih kecil dari standar dan kaca spion.
Sejak operasi patuh Semeru 2017, knalpot brong sudah menjadi perhatian khusus polisi lalulinbtas untuk ditertibkan karena suara yang ditimbulkan sangat mengganggu ketertiban umum. Ban luar berukuran kecil pun tak luput dari perhatian petugas karena sering dipakai untuk balap liar serta membahayakan bagi pengemudi itu sendiri.
Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto, SH, M.Hum selaku perwira pengendali Pos Pengamanan melalui Kasubbaghumas AKP Bidarudin, SH menjelaskan bahwa, "15 unit sepeda motor ditilang karena tidak menggunakan perlengkapan standar seperti knalpot dan ban ukuran kecil, saat ini masih diamankan di Polsek Kamal Bangkalan Madura, "ungkapnya (bid)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..