AKP RESI RATULENI: PERCALOAN DI SAMSAT KABUPATEN BEKASI, ILEGAL
Kabupaten Bekasi, Bhayangkaranews - Petugas pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, terus meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ketergantungan menggunakan jasa calo untuk melakukan administrasi pajak kendaraan.
"Biasanya Keberadaan calo, didorong oleh permintaan masyarakat itu sendiri. Yang ingin proses cepat dan menghindari antrean, meskipun harus rela membayar biaya tambahan Bagi pemilik mobil," kata, Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, kepada wartawan bhayangkaranews.com. Senin (01/11/2025) pagi.
Menurut keterangan, AKP Resi Ratuleni "Banyak orang tergiur menggunakan jasa calo, karena sudah pusing duluan melihat antrean panjang dilingkungan Samsat, serta beranggapan birokrasi prosedur sulit, yang disebabkan oleh ketidak tahuannya." Terang, AKP, Resi Ratuleni.
"Oleh sebab itu melalui 'Program Polantas Menyapa' kami hadir mendekatkan diri kepada masyarakat, untuk menciptakan rasa nyaman, dan melakukan pendampingan, serta memberikan edukasi tentang proses administrasi pajak kendaraan."
Lanjut AKP Resi Ratuleni, menegaskan. "Para calo, bukanlah petugas atau bagian dari institusi Samsat (Polri, Bapenda, Jasa Raharja). Menggunakan jasa calo dapat merugikan masyarakat, karena adanya biaya tambahan yang tidak resmi (pungli) dan potensi penipuan. Kami, secara konsisten mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa mereka." Tegasnya.
AKP Resi Ratuleni, menambahkan. "Untuk meminimalisir praktik percaloan, Samsat Kabupaten Bekasi, telah menyediakan layanan digital, seperti e-Samsat, yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan secara online sehingga lebih cepat dan transparan." Tambahnya.
Kemudian upaya untuk pemberantasan calo, Pelayanan Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Bekasi, berkomitmen melakukan pengawasan ketat, sidak, dan penindakan (OTT) terhadap oknum petugas maupun calo yang terlibat. Kata, AKP Resi Ratuleni, kepada bhayangkaranews.com.
Selanjutnya masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen kendaraan secara mandiri di loket resmi atau melalui aplikasi digital yang tersedia untuk menghindari risiko dan memastikan biaya yang dikeluarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tutup AKP Resi Ratuleni.
Sementara itu Imam Putra, usai mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor miliknya, mengungkapkan. "Layanan Polantas menyapa, di lingkungan Samsat Kabupaten Bekasi, memang benar adanya dan bukan hanya sebatas slogan belakang. Ini saya, buktikan sendiri mulai dari awal sampai akhir mendapat pendampingan, dan edukasi dari petugas Samsat." Ungkap, Imam Putra, sambil menunjukkan rasa senangnya. (Rudiono)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



