Jual Pil Setan: Toko Obat Ini, Katanya Sudah Dapat Restu Dari Oknum Polisi.
BhayangkaraNews, Bekasi - Beredar adanya informasi tentang toko kosmetik yang berada di Wisma Asri Dua, Jalan Kasturi Raya No.76, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Kota, ini. Diduga menjual obat keras tergolong daftar G tanpa resep dokter kepada sejumlah remaja.
"Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Wartawan bhayangkaranews.com mendatangi toko kosmetik yang posisinya di antara rumah makan, dan tukang vermak Levis. Selasa (01/03/2023) malam."
Mursal, penjaga toko saat di konfirmasi mengakui kalau toko kosmetik yang di jaganya menjual berbagai obat keras tergolong daftar " G" diantaranya Tramadol, Trihex, Hexymer.
Tidak sampai disitu saja. Mursal, juga langsung mengambil telepon selulernya. Untuk menelpon seseorang yang di klaim sebagai anggota karang taruna.
Tidak berselang lama iyung, yang katanya anggota karang taruna datang. Dan berkata segala urusan terkait toko obat ini, dengan saya.
"Jangankan Polsek Bekasi Utara, Polres Bekasi Kota, juga sudah tau keberadaan toko ini," ucap iyung dengan gagahnya.
Toko obat ini, buka baru berjalan dua bulan. Karena pejaga toko yang lama, sudah di tangkap polisi. Dan semenjak toko yang lama buka pemiliknya, tidak pernah ada koordinasi dengan kita. Kata iyung, sambil berlalu begitu saja. (Rudiono)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..