• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polisi Ringkus Satu Tersangka Komplotan Begal..

Polisi Ringkus Satu Tersangka Komplotan Begal

SHOLEH 26 December 2024 (05:46) Hukum

img

Surabaya,- Polisi amankan satu tersangka dari 6 tersangka komplotan curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan Raya Ir Soekarno, Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, yang terjadi pada Rabu (25/9/2024) sekira pukul 01.50 wib.


Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan, korban seorang mahasiswa. Dimana korban kuliah malam dan pulang kuliah sekitar jam 1 malam, saat lewat Jalan Ir Soekarno dihadang dan dipepet oleh 6 tersangka dan motor korban dirampas.


"Tersangka yang diamankan yakni RAR, warga kenjeran yang berperan sebagai joki, dan tersangka ini juga seorang residivis kasus yang sama," kata AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (26/12/2024).


Jumhur menambahkan, lima tersangka yang masih DPO antara lain, AS berperan membawa motor korban dan membawa sajam, AY melakukan pembegalan, AR joki motor dan menghadang korban, AD juga menghadang korban
dan RB, juga menghadang korban. 


"Namun saat ini dua DPO sudah diamankan oleh Polsek Lakarsantri," tegasnya.


Sementara untuk menjalankan aksinya, modus tersangka mereka nongkrong di pinggir jalan kemudian ada yang lewat dan diikuti lalu dirampas motornya.


"Peran satu tersangka ini seorang joki dan saat lakukan aksinya komplotan ini membawa sajam yang menggunakan pedang maupun clurit," serunya.


Hasil kejahatannya motor korban sudah dijual dan satu tersangka ini mengatakan bahwa dia mendapatkan bagian sebesar Rp 750 ribu.


"Saat ini kami juga kejar penadah dari penjualan motor hasil kejahatan para tersangka," terangnya.


Polri juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, karena banyak kejahatan yang terjadi di jalanan juga digagalkan oleh masyarakat. 


"Kepada tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :