• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Menggali Fakta: Kronologi Penendangan Motor y..

Menggali Fakta: Kronologi Penendangan Motor yang Berujung Maut di Kediri

MK UMAM 15 August 2024 (12:02) Nasional

img

Polres Kediri Kota berhasil mengamankan DN, terduga pelaku penendang pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Soeparjan Mangun Wijaya, Kelurahan Sukorame, Kota Kediri. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Kediri Kota pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Iptu M. Fatur Rozikin, S.H., mengonfirmasi penetapan DN sebagai tersangka atas insiden tersebut. Fatur menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu, 3 Agustus 2024 sekitar pukul 23.50 WIB ketika pelaku, bersama dua rekannya, berpapasan dengan korban di jalan tersebut.

Kronologi Insiden yang Berujung Fatal

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku bersama dua rekannya, yang berboncengan tiga, membuntuti korban yang sedang membonceng temannya. “Setelah menyadari bahwa korban bukan bagian dari kelompoknya, pelaku mengejar hingga di depan sebuah kafe di Sukorame. Kemudian pelaku menendang pinggang korban hingga terjatuh dan menabrak tiang listrik,” terang Fatur.

Korban, yang masih berusia di bawah umur, mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut. Meski sempat dilarikan ke RS Lirboyo, nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, dua teman pelaku yang dibonceng sempat memperingatkan agar tidak mengejar korban, namun pelaku tetap melanjutkan aksinya.

Pelarian dan Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian, pelaku sempat pulang dan baru melarikan diri ke Kandangan setelah mengetahui korban meninggal dari media sosial. Kasatreskrim memastikan bahwa kasus ini tidak terkait dengan perguruan atau organisasi tertentu. “Pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara karena menyebabkan korban meninggal dan korban masih anak-anak,” pungkasnya.

Upaya Polisi Cegah Kekerasan Antar Kelompok

Kejadian ini menjadi perhatian serius Polres Kediri Kota, terutama terkait potensi konflik antar kelompok di wilayah tersebut. Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan untuk mencegah terulangnya insiden serupa, dengan menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Polres Kediri Kota berhasil mengungkap peristiwa tragis yang menewaskan seorang remaja di Jalan Soeparjan Mangun Wijaya, Kelurahan Sukorame, akibat tindakan brutal seorang pelaku berinisial DN. Dalam insiden yang terjadi pada 3 Agustus 2024 ini, korban yang saat itu sedang membonceng temannya dikejar oleh pelaku yang berboncengan tiga setelah berpapasan di jalan.

Pelaku yang tidak mengenal korban dan merasa bahwa korban bukan bagian dari kelompoknya, kemudian mengejar dan menendang korban hingga motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik. Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fatur Rozikin mengungkap bahwa kejadian ini berawal dari aksi yang dipicu oleh ketegangan antar kelompok pemuda di wilayah tersebut.

“Sebenarnya, dua rekan pelaku yang ikut membonceng telah memperingatkan agar tidak melakukan tindakan tersebut. Namun pelaku tetap mengejar dan melakukan penendangan yang berakibat fatal,” jelas Fatur.

Akibatnya, korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Lirboyo. Pelaku yang sempat kabur ke Kandangan, berhasil diamankan oleh polisi setelah identitasnya terungkap melalui penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di kalangan pemuda, serta mencegah kekerasan antar kelompok. “Tidak ada indikasi keterlibatan perguruan dalam kasus ini, namun kami akan terus mengawasi dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kasatreskrim. (res|aro)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

17rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :