• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Sat Reskrim Tangkap Satu Pelaku Penendang Mot..

Sat Reskrim Tangkap Satu Pelaku Penendang Motor Pesilat di Mojoroto Kota Kediri

MK UMAM 13 August 2024 (07:28) Nasional

img

Polres Kediri Kota akhirnya membuka hasil penyidikan kasus tewasnya Iqbal Isidimas Saputra, 17, di Jl Suparjan Mangun Wijaya, Kelurahan Sukorame, pada Minggu (4/8) dini hari lalu.

Sat Reskrim Polres kediri Kota mengamankan D, 19, anggota salah satu perguruan silat yang didapati menendang motor Iqbal hingga berujung petaka tersebut.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan, D diamankan Sabtu (12/8) lalu. Kemarin dia langsung ditahan di Polres Kediri Kota.
“Sejak awal pelaku memang berniat mencari lawan,” kata Fathur tentang aksi yang dilakukan D.

Saat kejadian, menurut Fathur pelaku tengah konvoi keliling Kota Kediri.
Saat berpapasan dengan Iqbal di lokasi kejadian, D merasa tidak senang. Karenanya, dia langsung berbalik arah dan mengejar korban.
“Setelah dekat dengan korban, motornya ditendang. Jadi yang nendang ini pelaku tunggal,” lanjut perwira dengan pangkat dua balok di pundak ini tentang kecelakaan sekitar pukul 01.55 dini hari Minggu (4/8) lalu itu.

Akibat tendangan D tersebut, motor yang dikemudikan Iqbal langsung terpental.

Iqbal juga terjatuh setelah menabrak tiang listrik di lokasi. Warga berusaha menyelamatkan dengan membawanya ke rumah sakit.

Namun, nyawanya tak tertolong dan dia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.00.
Lebih jauh Fathur menuturkan, motif awal D memang suka mencari masalah. Secara pribadi dia tidak mengenal Iqbal.
Namun, saat berpapasan di jalan, dia merasa tidak suka dengan pemuda yang berbeda perguruan silat dengan dirinya tersebut.
Akibat perbuatannya, D dijerat pasal 80 UU Perlindungan Anak No. 23/2002. Yakni, melakukan kekerasan hingga membuat korban meninggal dunia.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” papar Fathur.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

15rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :