• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polres Mojokerto Kota Berhasil Tagkap Dua Jam..

Polres Mojokerto Kota Berhasil Tagkap Dua Jambret, Pelaku Baru 6 Jam Keluar dari Lapas Malang

MK UMAM 14 May 2024 (10:58) Nasional

img

KOTA MOJOKERTO -  Satreskrim Polres Mojokerto Kota bergerak cepat meringkus 2 pelaku jambret di Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto. 

Salah satu dari pelaku tersebut belakangan diketahui baru 6 jam bebas dari Lapas Malang.

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono mengatakan, AS (23) beraksi bersama rekannya, AL (25),.

Warga Kecamatan Rungkut, Surabaya itu mengintai mangsanya di tempat parkir salon kecantikan Jalan Empunala pada Sabtu (11/5).

"Tersangka AS jam 11 siang bebas dari LP Malang, jam 17.00 menjambret di Kota Mojokerto," kata Kompol Supriyono, Selasa (14/5).

Menurut Wakpolres Mojokerto Kota, sore itu sekitar pukul 17.00 WIB, KAV (20) keluar dari salon kecantikan tersebut. 

Gadis asal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto itu mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Benteng Pancasila menuju sebuah toko tas.

Korban berkendara sambil mengoperasikan ponsel Iphone 11 untuk mencari lokasi toko tas menggunakan Google Maps. 

Diam-diam, AS yang membonceng AL menggunakan sepeda motor Honda Scoopy curian, membuntuti korban.

"Saat korban melaju, menggunakan Google Maps, ponselnya langsung dijambret oleh AL," jelas Kompol Supriyono.

Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota bergerak cepat menyelidiki pelaku penjambretan tersebut.

Perburuan terhadap pelaku pun membuahkan hasil dengan lebih dulu meringkus AL yang saat itu bersembunyi di tempat kos Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto pada Minggu (12/5) sekitar pukul 00.30 WIB. 

“Selanjutnya AS ditangkap di desa yang sama sekitar pukul 01.00 WIB,”kata Kompol Supriyono.

Polisi juga menyita barang bukti iphone 11 milik korban, serta sepeda motor Honda Scoopy dan pakaian yang digunakan AS dan AL ketika menjambret. 

Dari hasil pemeriksaan ternyata AS sudah 4 kali mencuri di Malang, Surabaya dan Mojokerto. Sedangkan AL 2 kali beraksi di Surabaya dan Sidoarjo.

"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tandasnya. (*)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

14rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :