• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pe..

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

MK UMAM 26 February 2024 (05:28) Nasional

img

Kota Mojokerto - Gerak cepat, kurang dari sebulan Polres Mojokerto Kota berhasil amankan  dua pelaku pencabulan dengan menggelar Press Release di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota. Senin (26/02/2024).

Kapolres Mojokerto Kota AKPB Daniel S Marunduri S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Zaeni didampingi Kasihumas IPDA Agung Supriandono menyampaikan, Seorang ayah tiri berinisial SU (44 tahun), dan kakak ipar korban, TH (32 tahun), telah diamankan oleh pihak kepolisian atas tuduhan melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

AKP Rudy menegaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayah kandung.

Korban telah dicabuli dan disetubuhi sebanyak tiga kali oleh ayah tirinya, dan empat kali oleh kakak iparnya sendiri, baik di rumah maupun di tengah sawah. Akibat perbuatan tersebut, korban kini hamil tiga bulan.

"SU dan TH berhasil ditangkap setelah melarikan diri, Adapun SU tertangkap di Kalimantan Timur, dan TH tertangkap di Jogoroto, Jombang" Ungkap AKP Rudy.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang menjadi barang bukti. "Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda 5 milyar, Adapun motif dari tindakan ayah tiri korban adalah dorongan nafsu birahi, yang muncul karena sering melihat anak tirinya berpakaian terbuka dan tidur sendirian di kamarnya. Sementara itu, kakak ipar korban disebut mengalami dorongan nafsu birahi karena keadaan istri sahnya yang baru saja melahirkan." Sebut Kasat Reskrim.

"Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan, dan korban mendapat perlindungan serta pemulihan yang layak" Imbuh AKP Rudy. (Ldy)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

9rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :