• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polisi Berhasil Ungkap Penipuan,Tersangka Men..

Polisi Berhasil Ungkap Penipuan,Tersangka Mengaku Pegawai Asuransi di Surabaya

MK UMAM 03 October 2023 (01:38) Nasional

img

Surabaya - Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Wiyung Surabaya menangkap seorang pria, berinisial KV (26), yang mengaku sebagai pegawai Asuransi AXA Mandiri.

Ia diamankan Polisi lantaran diduga telah menipu pacarnya sendiri dengan membawa kabur motor Honda Beat. 

Laki-laki itu ditangkap setelah Polisi mendapat laporan dari korban yang juga diketahui pacar KV.

Kasus penipuan itu bermula pada Kamis 20 Juli 2023, KV(26) berkenalan dengan seorang perempuan lewat media sosial OMI dan kemudian berlanjut sampai berpacaran.

"Saat itu mereka berdua sepakat ketemuan di Waduk Unesa Wiyung - Surabaya," jelas Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi, Selasa (3/10).

Gandi mengatakan, pada saat janjian, Nikita mengendarai sepeda motor honda Beat, menuju waduk Unesa, sedangkan pelaku Kevin saat itu naik ojek online. 

"Pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke rumah Bosnya, tetapi sesampai di depan Bank Mandiri Wiyung Surabaya, Pelaku meminta korban untuk turun dari boncengannya dan meminjam sepeda motor korban sebentar ke rumah Bosnya, lantas kabur tak kunjung kembali," ungkap Gandi.

Setelah korban menunggu selama 10 menit ternyata pelaku tidak juga kembali menemui korban, kemudian korban berusaha menghubungi pelaku melalui telepon maupun WA namun tidak bisa dihubungi dan nomor telepon korban malah diblokir. 

"Atas perbuatannya, tersangka Kevin dikenakan pasal 378 KUHP atas perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," pungkas Gandi. (*)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

9rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :