Polres Nganjuk Amankan 2 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Gores Pecahan Botol
bhayangkaranews.com, Nganjuk - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 orang diduga pelaku penganiayaan inisial SA (35) dan JB (48) asal Perak, Jombang.
Kedua orang tersebut diamankan atas laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban Kh (53) warga Bandarkedungmulyo, Jombang.
“Korban melaporkan bahwa ia telah mengalami penganiayaan di salah satu Cafe di Dusun Kedungrejo, Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk pada Kamis (14/9/2023) pekan lalu, “ terang AKP Fatah
AKP Fatah mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan penganiayaan secara bersama – sama kepada korban hingga mengakibatkan luka gores akibat sabetan pecahan botol pada leher sebelah kiri.
“Mereka (pelaku) sudah diamankan di rutan Polres Nganjuk, kesimpulan sementara pelaku tidak terima ditegur korban karena telah berbuat tidak senonoh kepada istri korban,” ungkap AKP Fatah.
AKP Fatah menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka akan dihadapkan pada hukum dan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang berpotensi menghadirkan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan,”pungkas AKP Fatah. (*)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..