• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polisi Berhasil Mengamankan Tersangka Curat d..

Polisi Berhasil Mengamankan Tersangka Curat di Lamongan Terekam CCTV saat Jual BB

MK UMAM 12 July 2023 (03:00) Nasional

img

bhayangkaranews.com, Lamongan – Tersangka pencurian dengan pemberatan  (Curat) dengan inisial AS warga asal Sedayulawas Brondong akhirnya diringkus Polisi.

Berawal dari laporan korban yang beralamatkan di Desa Brengkok bahwa pada tanggal 04 Juli 2023  telah terjadi pencurian perhiasan emas berupa 2 cincin dan 1 gelang emas perak serta uang Rp.1.300.000 di dalam rumah korban.

Pasca kejadian itu, tepatnya pada hari Rabu tanggal 05 juli 2023 sekira pukul 08.30 wib pelaku menjual emas ke toko milik seorang yang kini sebagai saksi dan sempat terekam CCTV toko.

Dari hasil penyelidikan dan permintaan keterangan terhadap saksi serta rekaman CCTV  mengarah pada seseorang pelaku AS warga Sedayulawas Brondong Lamongan.

Petugas langsung gerak cepat mendatangi rumah tersangka dan mengamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah pelapor,” ungkap Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbyantoro, S.H.

Di tempat terpisah Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si membernarkan kejadian tersebut.

“Benar, sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,”ujar AKBP Yakhob.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara(*)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

10rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :