• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 16 T..

Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 16 TKP di Kota Malang

MK UMAM 12 May 2023 (04:55) Nasional

img

bhayangkaranews.com, Kota Malang - Polsek Blimbing Polresta Malang Kota berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan sekaligus penadah hasil curian di awal Mei 2023. 

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanto Prayoga dan Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers, Jumat (12/5/2023).

Kasus pencurian dengan pemberatan termasuk curanmor sangat meresahkan masyarakat Kota Malang.

Hal itu menjadikan perhatian khusus Kapolresta Malang Kota Kombes Pol.Budi Hermanto yang memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus tersebut.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat pada tanggal 1 Mei 2023, Polsek Blimbing Polresta Malang Kota melakukan penangkapan terhadap tersangka YYA di Jalan Ontoseno Kecamatan Blimbing pada pukul 13.00 WIB dengan berhasil menyita 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti

Dari hasil penangkapan tersebut kemudian dikembangkan oleh pihak kepolisian dan berhasil menangkap tersangka berinisial MS di daerah Bumiayu Kecamatan Kedungkandang menyita 3 unit kendaraan roda dua. 

Kemudian dikembangkan lagi hingga berhasil menangkap tersangka K dan S di tanggal 2 Mei 2023 pada tempat yang berbeda

"Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat adanya kasus curanmor, kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menangkap tersangka pada 1 dan 2 Mei 2023" jelas Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto, S.E.. S.I.K.

Hasil pengungkapan kasus curat tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Kunci T, 2 buah HP, 1 buah jaket hitam, 2 buah helm, 1 buah celurit yang digunakan untuk menakuti korban dan 10 unit sepeda motor.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan oleh Polsek Blimbing Polresta Malang Kota ini punya peran masing-masing saat beraksi.

"Peranya beda - beda, ada  Pelaku Pencurian dan penadah hasil barang curian," jelasnya.

Tersangka K dan S yang berstatus sebagai pemetik terjerat pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Sedangkan tersangka YYA dan MS yang berstatus sebagai penadah terjerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

"Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami imbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa datang ke Polsek Blimbing untuk memastikan dan mengecek barang bukti yang kami amankan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah," ujar Kompol Danang.

Adapun untuk pengambilan motor yang diamankan tersebut, Kapolsek Blimbing menegaskan tanpa ada biaya.

"Tidak ada biayan pengambilan motor yang kami amankan," pugkasnya.

pengambilan nya tidak di pungut biaya alias gratis" terang Kompol Danang Yudanto.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

6rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :