• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polisi Berhasil Amankan 164 Ranmor Berknalpot..

Polisi Berhasil Amankan 164 Ranmor Berknalpot Brong, 25 Diantaranya Terlibat Balap Liar di Kota Mala

MK UMAM 12 April 2023 (10:54) Nasional

img

bhayangkaranews.com, Kota Malang – Komitmen menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum di Kota Malang, Tim Gabungan Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan Kodim 0833 Kota Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang selama 3 hari (6 - 9 April 2023) melaksanakan Patroli Blue Light.

Dari hasil patroli gabungan tersebut, sebanyak 164 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari R2 dan R4 berhasil diamankan di Mapolresta Malang Kota,yang merupakan jajaran Polda Jatim.

Dari 164 unit kendaraan yang diamankan meliputi 10 unit R4 dan 15 unit R2 yang terjaring melakukan balap liar, serta 139 unit R2 menggunakan knalpot brong.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si mengatakan, Patroli Blue Light yang dilaksanakan saat dini hari tersebut untuk menciptakan dan memelihara kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

“Patroli kami laksanakan bersama Kodim 0833 Kota Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang,” kata Kombes Budi Hermanto, kemarin Selasa (11/4).

Ia juga menegaskan, pada bulan suci Ramadan Polresta Malang Kota akan terus mengintensifkan Patroli Blue Light di wilayah hukum Kota Malang khususnya di area-area rawan yang marak terjadinya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Keluhan warga masyarakat terkait adanya kendaraan yang mengganggu kenyamanan sperti knalpot brong dan balap liar sudah menjadi atensi kami untuk menindaklanjuti,”tegas Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa pihak Polresta Malang Kota jauh sebelumnya sudah sering mensosialisasikan terkait larangan knalpot brong baik melalui sekolah, bengkel dan toko sparepart maupun variasi motor.

“Kami sudah sering memberikan imbauan dan sosialisasi terkait larangan pemasangan knalpot dan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standart, dan kali ini kami lakukan penindakan,”tegas Kombes Budi hermanto.

Ia menyebut penindakan ini dilaksanakan atas dasar adanya keluhan serta aduan masyarakat melalui medsos Polresta Malang Kota, aplikasi Jogo Malang Presisi, dan WAG pengaduan pelayanan public.

“Mirisnya mereka ada yang menutupi jalan, kemudian melakukan aksi balap liar yang di dalamnya ada unsur perjudian,”terang Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang berasal dari dalam maupun dari luar kota ini, akan mendapat tindakan tegas karena aksi-aksi mereka ini menimbulkan gangguan Kamtibmas di Kota Malang.

“Kami mohon maaf kepada orang tua pemilik kendaraan R4 dan R2 yang sudah kami amankan di Polresta Malang Kota silahkan datang untuk melihat kondisi kendaraannya sambil melengkapi surat-suratnya,” tambah Kombes Budi Hermanto.

Kendaraan yang sudah diamankan itu boleh diambil apabila dokumen serta sparepart dari kendaraan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi dan standarisasi.

“Kami akan mengeluarkan setelah lebaran mulai dari tanggal 24 April 2023.” tegasnya.

Adapun syarat pengambilan kendaraan yang harus dipenuhi oleh pemilik yaitu harus membuat kendaraan tersebut sesuai dengan standar pabrik, membawa STNK dan BPKB. 

Pengurusan untuk mengambil kembali kendaraan yang sudah diamankan oleh petugas, tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

“Para pelanggar diwajibkan untuk menuliskan surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua atau guru bagi yang berstatus pelajar,”tegas Kapolresta Malang Kota.

Untuk diketahui, Balap liar dan penggunaan knalpot brong masuk dalam pelanggaran yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 297 serta pasal 285 ayat 1 dan 4. (*)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

10rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :