Berkedok Toko Kosmetik : Diduga Menjual Obat Keras Daftar "G" Tanpa Resep Dokter
BhayangkaraNews, Bekasi - Beredar adanya informasi tentang toko kosmetik berada di pinggir Jalan Raya Kampung Babakan, Sukasari, kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, yang diduga kerap kali menjual obat keras tanpa resep dokter kepada sejumlah remaja.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Wartawan bhayangkaranews.com mendatangi toko kosmetik yang dimaksud. Rabu (01/03/2023) pukul 15:30 WIB.
Saat dikonfirmasi penjaga toko mengakui kalau toko kosmetik yang di jaganya menjual berbagai obat keras tergolong daftar " G" diantaranya Tramadol, Trihex, Hexymer.
Penjaga toko, juga menambahkan. "Kalau dirinya, hanya sebatas menjalankan perintah pemilik toko untuk menjual obat keras kepada sejumlah remaja yang membelinya tidak lebih dari itu," jelasnya kepada bhayangkaranews. (Rudiono)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..