• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polres Ngawi Amankan 8 Tersangka Kasus Narkob..

Polres Ngawi Amankan 8 Tersangka Kasus Narkoba

MK UMAM 17 February 2023 (03:28) Nasional

img

bhayangkaranews.com, Ngawi - Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H membeberkan hasil pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan di depan ruang Humas Polres Ngawi, pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Berdasarkam 6 (enam) laporan polisi yang berhasil diungkap oleh Polres Ngawi Polda Jatim dengan 8 tersangka yang diamankan adalah KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi. 

Dari delapan tersangka yang digelar dalam konferensi pers hanya empat tersangka yang ditampilkan, sedangkan empat tersangka lainnya menjalani rehabilitasi di Nganjuk


"Dari 8 tersangka, kenapa yang ditampilkan di sini hanya 4, karena yang 4 sedang direhabilitasi di Nganjuk, dengan modus operandinya untuk konsumsi diri sendiri yakni KK, TH, RAP dan MTG," tutur Kapolres Ngawi.

Iya menambahkan bahwa 8 tersangka tersebut berdomisili sesuai dengan KTP adalah warga Kabupaten Ngawi 

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain  

"Kami akan berantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama  dengan daerah lain," ucap Kapolres saat konferensi pers siang tadi.

Delapan tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba baik jenis sabu dan Pil Koplo serta ada juga yang pengguna. 

"Modus operandi yang dilakukan salah satu tersangka pengedar pil koplo adalah dengan menggunakan jasa pengiriman paket. Kemudian untuk tersangka pengedar sabu ditangkap di kosnya, saat digeledah ditemukan 900 klip dengan barang bukti 1,26 gram sabu siap edar," tutup Kapolres Ngawi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ancaman hukuman delapan tersangka berbeda-beda, terkait pasal yang diterapkan. 
Salah satunya adalah ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah, dengan penerapan pasal 114 ayat(1) subsider pasal 112 (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

7rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :