• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Berakhir Damai, Polresta Mojokerto Berhasil T..

Berakhir Damai, Polresta Mojokerto Berhasil Tangani 156 Kasus Secara RJ

MK UMAM 02 January 2023 (09:20) Nasional

img

bhayangkaranews.com, Kota Mojokerto – Menciptakan Mojokerto yang aman dan damai, selama 2022 Satreskrim Polresta Mojokerto Polda Jatim berhasil damaikan 156 Kasus dengan Restorative Justice (RJ), hal ini diungkapkan Kapolresta Mojokerto ABP Wiwit Adisatria melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Santoso pada saat Konferensi Pers akhir tahun 2022 di Aula Rupatama Mapolresta Mojokerto. Jumat (30/12/2022)

AKP Rizki Santoso menjelaskan, dari total 395 laporan polisi yang masuk selama 2022, sebanyak 392 di antaranya telah diselesaikan. Mayoritas RJ merupakan kasus penggelapan dan penipuan dengan pengembalian kerugian korban. ”156 kasus tuntas lewat RJ,” katanya.

Jumlah kasus yang dituntaskan dengan cara RJ ini meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya, yakni hanya 85 kasus.AKP Rizki mengatakan, sebagian besar kasus penipuan dan penggelapan berakhir damai lewat RJ. Proses itu tercapai setelah pelaku bersedia mengembalikan kerugian korban dan terjadi perdamaian antar kedua pihak.

”Mayoritas memang penggelapan. Karena kerugian korban telah dikembalikan,” tandasnya. Salah satu kasus yang diselesaikan secara RJ yakni dugaan penipuan oleh bandar arisan online asal Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, pekan lalu. Terlapor telah mengembalikan kerugian korban sebesar Rp 71,5 juta. Kasus ini pun diselesaikan dengan RJ setelah pelapor tak lagi menuntut terlapor dan mencabut laporannya.

AKP Rizki juga menjelaskan, banyaknya kasus yang di-RJ seiring dengan prinsip penegakan hukum yang mengendepankan keadilan. Kesepakatan antara pihak terlapor dan pelapor untuk tidak saling menuntut menjadi syarat adanya RJ. Selain itu, kerugian material yang dialami korban harus dipulihkan sepenuhnya, lanjutnya ”Kalau dulu pengembalian hanya mengurangi hukuman, sekarang bisa menjadi dasar perdamaian,” jelasnya.

Menurut Pasal 1 angka 27 Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, RJ harus melibatkan pelaku, korban dan atau keluarganya serta pihak terkait. Hal itu bertujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak. Mekanisme RJ dipertegas melalui Perkapolri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Bersadarkan Keadilan Restoratif.

Kasat Reskrim mengatakan, selain kasus penipuan dan penggelapan, perkara yang kerap diselesaikan lewat RJ yakni penganiayaan hingga pencurian. “Begitu terus dikedepankan, RJ tidak bisa diberikan kepada pelaku tindak pidana terorisme, korupsi, pembunuhan, serta tindak pidana melibatkan residivis” Imbuh AKP Rizki


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

10rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :