• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polres Jember Berhasil Amankan 8 Ton Pupuk Su..

Polres Jember Berhasil Amankan 8 Ton Pupuk Subsidi yang Akan Dikirim ke Madura

MK UMAM 17 November 2022 (12:21) Nasional

img

bhayangkaranews.com, Jember - Jajaran Polres Jember Sabtu (12/11/2022) berhasil menggagalkan pengiriman 8 ton pupuk subsidi jenis phonska yang akan dikirim ke Sampang Madura. 

Hal tersebut setelah petugas Polsek Mayang Polres Jember mendapat informasi dari masyarakat yang curiga adanya truk yang sedang mengangkut pupuk.

Ketika dilakukan penyelidikan, ternyata benar, truk dengan Nopol S 9203 NC seperti yang dilaporkan warga, diketahui sedang mengangkut pupuk bersubsidi.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan dengan menanyakan surat - surat kepada pengemudi, yakni AR warga Sogiyem Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang selaku sopir  dan ditemani seorang kernet, MZ warga Desa Karangpilang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Namun kedua orang tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan yang diminta petugas.

“Jadi saat itu anggota kami sedang patroli malam. Sekitar pukul 00.30  WIB Minggu dini hari, ada truk yang mencurigakan melintas di daerah Kecamatan Mayang, dengan nopol luar kota yang keluar dari wilayah Desa Harjomulyo, dengan mengangkut pupuk subsidi, setelah dilakukan pengecekan surat-surat, sopir tidak bisa menunjukkannya,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH kemarin, Rabu (16/11/2022).

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, diketahui pupuk tersebut diangkut dari rumah A (30) warga Sempolan untuk di kirim ke rumah FR (40) warga Madura, sedangkan AR dan MZ hanya sebagai buruh angkut yang mencari muatan balen (muatan kembali) ke Madura.

“Setelah anggota kami melakukan pemeriksaan, diketahui truk tersebut sedang membawa muatan pupuk jenis Phonska, yang akan di bawa ke Sampang Madura dari Desa Pace, dan Desa Sempolan (Kecamatan Silo) yang jumlahnya mencapai kurang lebih 8 ton,”kata Kapolres Jember.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b atau huruf d jo Pasal 1 ke-2e atau ke-3e Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi jo Pasal 30 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 15 / M-DAG / PER / 4 / 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian jo  Pasal 4 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor  8/Prp/1962 tentang Perdagangan Barang – barang dalam Pengawasan Jo Pasal 2 Ayat (1) Jo Ayat (2) Jo Ayat  (3) Peraturan Presiden RI No. 15 tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres No. 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang Dalam Pengawasan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

“Ancamannya 2 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (*)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

13rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :